Jangan Sampai Ketinggalan! Transformasi Digital: Masa Depan Bisnis Anda Ada di Sini!
Pernahkah Anda membayangkan sebuah dunia di mana operasional bisnis berjalan lebih efisien, pelanggan semakin setia, dan inovasi hadir tanpa henti? Itulah janji Transformasi Digital, sebuah revolusi yang mengubah cara kita bekerja, berinteraksi, dan menciptakan nilai. Bukan lagi sekadar tren, transformasi digital adalah keniscayaan bagi setiap bisnis yang ingin bertahan dan berkembang di era yang serba cepat dan terhubung ini.

Mungkin Anda bertanya, “Apa sebenarnya transformasi digital itu?” Sederhana namun mendalam, transformasi digital adalah integrasi teknologi digital ke dalam semua area bisnis, secara fundamental mengubah cara Anda beroperasi dan memberikan nilai kepada pelanggan. Ini melibatkan perubahan budaya organisasi, eksperimen berkelanjutan, dan adaptasi terhadap teknologi yang terus berkembang.
Mengapa Transformasi Digital Sangat Penting untuk Bisnis Anda?
Jangan anggap remeh kekuatan transformasi digital. Inilah beberapa alasan mengapa bisnis Anda wajib bertransformasi:
- Meningkatkan Efisiensi Operasional: Otomatisasi tugas-tugas manual, penggunaan cloud computing, dan integrasi sistem dapat memangkas biaya operasional, mempercepat proses kerja, dan meminimalkan kesalahan.
- Meningkatkan Pengalaman Pelanggan: Personalisasi interaksi, layanan pelanggan omnichannel, dan analisis data pelanggan memungkinkan Anda memahami kebutuhan mereka lebih baik dan memberikan pengalaman yang lebih memuaskan, yang berujung pada loyalitas.
- Mendorong Inovasi Produk dan Layanan: Teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), dan analisis data membuka peluang untuk menciptakan produk dan layanan baru yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan pasar.
- Menciptakan Keunggulan Kompetitif: Bisnis yang berhasil bertransformasi digital akan lebih gesit, adaptif, dan mampu merespons perubahan pasar dengan lebih cepat, memberikan mereka keunggulan signifikan dibandingkan para pesaing.
- Meningkatkan Pengambilan Keputusan: Data yang terintegrasi dan dianalisis dengan baik memberikan insight yang berharga bagi para pemimpin bisnis untuk membuat keputusan yang lebih tepat dan strategis.
- Menarik dan Mempertahankan Talenta Terbaik: Lingkungan kerja yang modern, didukung oleh teknologi terkini, akan lebih menarik bagi generasi muda dan profesional yang terampil, membantu Anda membangun tim yang solid.
Tantangan dalam Transformasi Digital (dan Bagaimana PT. Pandu Cipta Solusi Dapat Membantu)
Mengakui pentingnya transformasi digital adalah langkah awal. Implementasinya seringkali menghadirkan tantangan, seperti:
- Kurangnya Pemahaman dan Strategi yang Jelas: Tanpa peta jalan yang terdefinisi dengan baik, upaya transformasi bisa menjadi tidak terarah dan tidak efektif.
- Resistensi Terhadap Perubahan: Budaya organisasi yang kurang adaptif dapat menghambat adopsi teknologi dan proses baru.
- Keterbatasan Anggaran dan Sumber Daya: Investasi dalam teknologi dan pengembangan sumber daya manusia memerlukan perencanaan keuangan yang matang.
- Isu Keamanan Siber dan Privasi Data: Perlindungan data pelanggan dan aset digital perusahaan menjadi semakin krusial.
- Integrasi Sistem yang Kompleks: Menggabungkan sistem lama dengan solusi digital baru memerlukan keahlian teknis yang mumpuni.
Di sinilah PT. Pandu Cipta Solusi hadir sebagai mitra terpercaya Anda dalam menavigasi kompleksitas transformasi digital. Dengan pengalaman dan keahlian yang mendalam, kami siap membantu bisnis Anda:
- Merumuskan Strategi Transformasi Digital yang Komprehensif: Kami bekerja sama dengan Anda untuk memahami tujuan bisnis, mengidentifikasi peluang, dan menyusun peta jalan transformasi yang sesuai dengan kebutuhan unik Anda.
- Mengimplementasikan Solusi Teknologi yang Tepat: Kami membantu Anda memilih, mengintegrasikan, dan mengelola berbagai solusi teknologi digital, mulai dari cloud computing, analisis data, AI, hingga solusi keamanan siber.
- Mengembangkan Budaya Digital dalam Organisasi: Kami menyediakan program pelatihan dan pendampingan untuk membantu tim Anda beradaptasi dengan perubahan dan memanfaatkan teknologi secara optimal.
- Memastikan Keamanan dan Kepatuhan Data: Kami membantu Anda mengimplementasikan langkah-langkah keamanan siber yang kuat dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi privasi data yang berlaku.
- Memberikan Dukungan Berkelanjutan: Kami tidak hanya membantu Anda di awal perjalanan transformasi, tetapi juga memberikan dukungan berkelanjutan untuk memastikan keberhasilan jangka panjang.
Jangan biarkan bisnis Anda tertinggal dalam gelombang transformasi digital. Bersama PT. Pandu Cipta Solusi, Anda dapat membuka potensi penuh bisnis Anda, meningkatkan daya saing, dan meraih kesuksesan di era digital ini.
Siap untuk memulai perjalanan transformasi digital Anda?
Konsultasikan kebutuhan bisnis Anda dengan tim ahli kami di PT. Pandu Cipta Solusi sekarang juga! Kunjungi website kami di www.panducipta.com atau hubungi kami melalui 021.5982626 – 081311389438 – 08568833300 .
Kami adalah mitra Anda dalam meraih masa depan bisnis yang lebih cerah melalui transformasi digital yang cerdas dan terarah!
SPBE: Transformasi Digital Pemerintah, Pelayanan Publik Semakin Mudah dan Cepat!
Di era digital yang serba cepat ini, ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi. Mereka menginginkan layanan yang efisien, transparan, dan mudah diakses kapan saja dan di mana saja. Pemerintah Indonesia menyadari betul kebutuhan ini dan terus berupaya melakukan transformasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

SPBE bukan sekadar digitalisasi dokumen atau formulir online. Lebih dari itu, SPBE adalah integrasi seluruh proses pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Tujuannya jelas: mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada seluruh warga negara.
Mengapa SPBE Begitu Penting?
Implementasi SPBE membawa segudang manfaat yang signifikan, baik bagi pemerintah maupun masyarakat:
- Pelayanan Publik yang Lebih Mudah dan Cepat: Bayangkan mengurus perizinan usaha, membayar pajak, atau mengakses informasi kependudukan hanya dengan beberapa klik di perangkat Anda. SPBE mewujudkan kemudahan ini, menghilangkan antrean panjang dan birokrasi yang berbelit-belit.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Setiap proses dalam pemerintahan yang terdigitalisasi dapat lebih mudah dipantau dan diaudit. Hal ini meningkatkan transparansi penggunaan anggaran dan kinerja pemerintah, serta mendorong akuntabilitas para penyelenggara negara.
- Efisiensi Anggaran dan Waktu: Dengan otomatisasi berbagai proses, pemerintah dapat menghemat anggaran operasional dan sumber daya manusia. Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu urusan juga menjadi jauh lebih singkat.
- Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Platform digital SPBE dapat membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk memberikan masukan, menyampaikan aspirasi, dan berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan publik.
- Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik: Data dan informasi yang terintegrasi melalui SPBE memungkinkan pemerintah untuk memiliki insight yang lebih mendalam dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan berbasis bukti.
(Gambar Ilustrasi: Sebuah grafik sederhana yang menunjukkan peningkatan efisiensi, transparansi, dan kepuasan masyarakat sebagai dampak positif dari implementasi SPBE.)
Tantangan dan Peluang Implementasi SPBE di Indonesia
Meskipun memiliki potensi yang besar, implementasi SPBE di Indonesia juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari infrastruktur teknologi yang belum merata, literasi digital masyarakat yang beragam, hingga isu keamanan siber.
Namun, tantangan ini sekaligus membuka peluang besar bagi para ahli dan penyedia solusi teknologi untuk berkontribusi dalam mewujudkan visi SPBE yang ideal. Di sinilah peran penting PT. Pandu Cipta Solusi hadir.
PT. Pandu Cipta Solusi: Mitra dalam Transformasi Digital Pemerintah
PT. Pandu Cipta Solusi adalah perusahaan yang memiliki keahlian dan pengalaman mendalam dalam membantu instansi pemerintah dalam mengimplementasikan solusi SPBE yang efektif dan inovatif. Kami memahami kompleksitas kebutuhan pemerintah dan siap menjadi mitra terpercaya Anda dalam:
- Perencanaan dan Strategi SPBE: Kami membantu merumuskan rencana strategis SPBE yang sesuai dengan visi dan misi organisasi Anda, serta memastikan keselarasan dengan kebijakan nasional.
- Pengembangan Aplikasi dan Platform Digital: Tim ahli kami mengembangkan aplikasi dan platform digital yang user-friendly, aman, dan terintegrasi untuk berbagai layanan publik dan tata kelola pemerintahan.
- Integrasi Sistem dan Data: Kami memastikan berbagai sistem dan data yang ada di organisasi Anda dapat terintegrasi dengan baik dalam platform SPBE, sehingga menghasilkan informasi yang akurat dan real-time.
- Pelatihan dan Pendampingan: Kami menyediakan program pelatihan dan pendampingan bagi aparatur sipil negara (ASN) agar dapat mengoperasikan dan memanfaatkan sistem SPBE secara optimal.
- Keamanan Siber dan Perlindungan Data: Kami mengimplementasikan langkah-langkah keamanan siber yang komprehensif untuk melindungi data dan sistem SPBE dari berbagai ancaman.
Jangan biarkan transformasi digital pemerintah Anda tertunda. Bersama PT. Pandu Cipta Solusi, wujudkan SPBE yang efektif, efisien, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Tertarik untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana PT. Pandu Cipta Solusi dapat membantu Anda dalam implementasi SPBE?
Segera konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim ahli kami! Kunjungi website kami di www.panducipta.com atau hubungi kami melalui 021.5982626 – 081311389438 atau email : info[at]panducipta.com.
Kami siap menjadi mitra Anda dalam mewujudkan pemerintahan digital yang melayani!
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),
Pendahuluan
SPBE merupakan singkatan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya. SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.
Pemerintah menyadari pentingnya peran SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan. Upaya untuk mendorong penerapan SPBE telah dilakukan oleh pemerintah dengan menerbitkan peraturan perundang-undangan sektoral yang mengamanatkan perlunya penyelenggaraan sistem informasi atau SPBE. Sejauh ini kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah melaksanakan SPBE secara sendiri-sendiri sesuai dengan kapasitasnya, dan mencapai tingkat kemajuan SPBE yang sangat bervariasi secara nasional. Untuk membangun sinergi penerapan SPBE yang berkekuatan hukum antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, diperlukan Rencana Induk SPBE Nasional yang digunakan sebagai pedoman bagi Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mencapai SPBE yang terpadu. Rencana Induk SPBE Nasional disusun dengan memperhatikan arah kebijakan, strategi, dan inisiatif pada bidang tata kelola SPBE, layanan SPBE, TIK, dan SDM untuk mencapai tujuan strategis SPBE tahun 2018 – 2025 dan tujuan pembangunan aparatur negara sebagaimana ditetapkan dalam RPJP Nasional 2005 – 2025 dan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025.
Visi SPBE :
“Terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.”
Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 Tentang SPBE
Visi tersebut menjadi acuan dalam mewujudkan pelaksanaan SPBE yang terpadu di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan birokrasi pemerintah yang integratif, dinamis, transparan, dan inovatif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang terpadu, efektif, responsif, dan adaptif.
Misi SPBE :
Untuk mencapai visi SPBE, misi SPBE adalah:
1. Melakukan penataan dan penguatan organisasi dan tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu;
2. Mengembangkan pelayanan publik berbasis elektronik yang terpadu, menyeluruh, dan menjangkau masyarakat luas;
3. Membangun fondasi teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi, aman, dan andal; dan
4. Membangun SDM yang kompeten dan inovatif berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Tujuan SPBE :
Berdasarkan visi dan misi SPBE, tujuan SPBE adalah:
1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
2. Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya; dan
3. Mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.
Sasaran SPBE :
Berdasarkan visi, misi, dan tujuan SPBE, sasaran SPBE adalah:
1. Terwujudnya tata kelola dan manajemen SPBE yang efektif dan efisien;
2. Terwujudnya layanan SPBE yang terpadu dan berorientasi kepada pengguna;
3. Terselenggaranya infrastruktur SPBE yang terintegrasi; dan
4. Meningkatnya kapasitas SDM SPBE.
Sumber : https://www.menpan.go.id/site/kelembagaan/sistem-pemerintahan-berbasis-elektronik-spbe-2
Pengertian Business Continuity and Disaster Recovery Plan
Kali ini saya akan membahas tulisan yang saya lihat menarik untuk dibahas terkait dengan banyaknya musibah yang sering terjadi (gempa bumi, kebakaran, banjir, serangan hacker, dll). Tema yang saya angkat adalah mengenai definisi dari Business Continuity (Keberlanjutan Bisnis) dan Disaster Recovery (pemulihan Bencana).
Apa itu Business Continuity Plan & Disaster Recover Plan ?
Business Continuity Plan diciptakan untuk mencegah gangguan terhadap aktivitas bisnis normal. BCP dirancang untuk melindungi proses bisnis yang kritis dari kegagalan/bencana alam atau yang dibuat manusia dan akibatnya hilangnya modal dalam kaitannya dengan ketidaktersediaan untuk proses bisnis secara normal. BCP merupakan suatu strategi untuk memperkecil efek gangguan dan untuk memungkinkan proses bisnis terus berlangsung.

Peristiwa yang mengganggu adalah segala bentuk pelanggaran keamanan baik yang disengaja ataupun tidak yang menyebabkan bisnis tidak bisa beroperasi secara normal. Tujuan BCP adalah untuk memperkecil efek peristiwa mengganggu tersebut pada perusahaan. Tujuan BCP yang utama adalah untuk mengurangi risiko kerugian keuangan dan meningkatkan kemampuan perusahaan dalam proses pemulihan sesegera mungkin dari suatu peristiwa yang mengganggu. BCP juga membantu memperkecil biaya yang berhubungan dengan peristiwa yang mengganggu tersebut dan mengurangi risiko yang berhubungan dengan itu.
Berikut daftar peristiwa-peristiwa yang dapat mengganggu kesinambungan bisnis yang digolongkan pada sumber terjadinya, akibat alam atau akibat ulah manusia.
Contoh peristiwa alami yang dapat mempengaruhi kesinambungan layanan adalah sebagai berikut:
- Kebakaran atau ledakan
- Gempa bumi, badai, banjir, dan kebakaran alami
Contoh peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang dapat mempengaruhi kesinambungan layananadalah sebagai berikut:
- Peristiwa pemboman, sabotase, atau serangan lain yang disengaja
- Kegagalan infrastruktur komunikasi
Contoh peristiwa yang diakibatkan oleh Teknologi Informasi yang dapat mempengaruhi kesinambungan layanan adalah sebagai berikut :
- Kegagalan Fungsi Server dimana Server down / mati
- Virus Komputer
- Kegagalan fungsi software sehingga menyebabkan gangguan pada aplikasi
Disaster Recovery Plan (DRP) adalah suatu pernyataan yang menyeluruh mengenai tindakan konsisten yang harus diambil sebelum, selama, dan setelah suatu peristiwa yang mengganggu dan menyebabkan suatu kerugian penting sumber daya sistem informasi.Disaster recovery planadalah prosedur untuk merespons suatu keadaan darurat, menyediakanbackupoperasi selama gangguan terjadi, dan mengelola pemulihan dan menyelamatkan proses sesudahnya.
Sasaran pokokDisaster RecoveryPlan adalah untuk menyediakan kemampuan dalam menerapkan proses kritis di lokasi lain dan mengembalikannya ke lokasi dan kondisi semula dalam suatu batasan waktu yang memperkecil kerugian kepada organisasi, dengan pelaksanaan prosedur recovery yang cepat.
Secara umum tujuan DRP yang utama adalah untuk menyediakan suatu cara yang terorganisir untuk membuat keputusan jika suatu peristiwa yang mengganggu terjadi. TujuanDisaster RecoveryPlan adalah untuk mengurangi kebingungan organisasi dan meningkatkan kemampuan organisasi untuk berhubungan dengan krisis tersebut.
Ketika suatu peristiwa yang mengganggu terjadi, organisasi tidak akan mempunyai kemampuan untuk menciptakan dan melaksanakan suatu rencana pemulihan dengan segera. Oleh karena itu, jumlah perencanaan dan pengujian yang telah dilakukan sebelumnya akan menentukan kemampuan organisasi tersebut dalam mengangani suatu bencana.
DRP mempunyai banyak sasaran, dan masing-masing sasaran tersebut penting. Sasaran-sasaran tersebut meliputi:
- Melindungi suatu organisasi dari kegagalan penyediaan jasa komputer.
- Memperkecil risiko keterlambatan suatu organisasi dalam menyediakan jasa
- Menjamin keandalan sistem melalui pengujian dan simulasi
- Memperkecil pengambilan keputusan oleh personil selama suatu bencana
Untuk sementara demikian pembahasan mengenai definisi dari BC & DR. Nanti dilain waktu akan saya lanjutkan mengenai , tujuan & bagaimana pendekatan menangani resiko tersebut.
47% Proyek TI Gagal, Apa Sebabnya?
Jakarta – Dari hasil studi di sektor teknologi informasi (TI), tercatat ada sekitar 47% proyek yang gagal mencapai tujuan akhir yang disebabkan oleh persyaratan manajemen yang buruk.

Demikian disampaikan Hendra Kusumawidjaja, Direktur Pengembangan Bisnis Equine Global dalam acara bertajuk ‘Avoid Failed System Implementation’ di Hotel JW Marriot, Jakarta.
Masalah kegagalan implementasi sistem manajamen bisnis ini pula yang melatarbelakangi Equine Global menggelar seminar bagi para pelaku bisnis yang membutuhkan bantuan dalam mengidentifikasi dan mengembangkan kebutuhan bisnis yang tepat.
“Persaingan bisnis serta semakin tingginya tuntutan pelanggan, memaksa perusahaan untuk meletakkan unsur governance, manajemen risiko serta kesesuaian dengan aturan atau standar regulator menjadi hal yang sangat penting, agar TI dapat benar-benar memberikan dukungan kepada pengembangan bisnis perusahaan,” tutur Hendra di Jakarta, Kamis (6/10/2016).
(more…)
Bagaimana Menyelaraskan Tujuan Bisnis Perusahaan/ Strategi Perusahaan dengan Tujuan TI/ Strategi TI ?
Pada artikel sebelumnya yang sudah dibahas mengenai “Tata Kelola IT dengan menggunakan framework COBIT”. Dimana dalam pembahasan tersebut membicarak mengenai mengenai spesifik dari Frame Work COBIT.COBIT (Control Objectives for Information and related Technology) merupakan standar Tata Kelola TI yang dikembangkan oleh IT Governance Institute (ITGI), yaitu sebuah organisasi yang melakukan studi tentang model Tata Kelola TI yang berbasis di Amerika Serikat. Berbeda dengan standar-standar Tata Kelola TI lainnya, COBIT mempunyai cakupan yang lebih luas, komprehensif, dan mendalam dalam melihat proses pengelolaan TI.
Pada pembahasan Kali ini, saya akan membahas mengenai Bagaimana menyelaraskan strategi bisnis/ tujuan bisnis (Bisnis Goal) perusahaan dengan tujuan TI/ (IT Goal)
Mengenai Strategi Penyelarasan (strategic alignment)
Saat ini Teknologi Informasi (TI) di dalam bisnis menempati peran yang lebih kritikal dibandingkan sebelumnya. Beranjak dari sekedar bagian dari faktor biaya menjadi service yang memberikan kontribusi kepada pencapaian tujuan bisnis. Menyelaraskan TI dengan kepentingan bisnis yang biasa sering kita sebut sebagai penyelarasan strategis (strategic alignment) merupakan tantangan besar bagi managemen TI dan juga tentu bagi managemen bisnis secara umum.
Dalam banyak literatur mengenai managemen TI terdapat banyak definisi terkait dengan konsep penyelarasan (alignment) ini. Salah satu definisi yang cukup baik dinyatakan oleh Chan Y.E. (2002) yang menyatakan bahwa strategic alignment adalah derajat keterkaitan dimana misi, tujuan, dan perencanaan fungsi TI didukung oleh misi, tujuan, dan perencanaan bisnis perusahaan. Dalam kesempatan lain, ia juga menyatakan bahwa strategic alignment adalah kesesuaian antara prioritas dan aktivitas dari fungsi TI dengan unit-unit bisnis yang ada.
Untuk menjawab tantangan ini, maka suatu organisasi harus memiliki pemahaman yang jernih dan mendalam terhadap tujuan bisnis perusahaan dan bagaimana tujuan TI dan proses-proses TI bisa mendukung pencapaian tujuan bisnis tsb. Setiap organisasi harus memiliki tujuan bisnis, strategi bisnis, dan mengkomunikasikannya kepada seluruh komponen organisasi agar mereka mau mengadopsinya. Yang seringkali terjadi adalah strategi atau tujuan bisnis tidak secara formal tertulis akibatnya banyak pihak di dalam organisasi secara umum tidak menyadari keberadaannya.
Sebaiknya sedari awal manager TI dilibatkan dalam proses pendefinisian strategi bisnis khususnya pada organisasi atau perusahaan yang model bisnisnya sangat tergantung kepada TI sebagaimana dipromosikan oleh kerangka Tata Kelola TI COBIT (Control Objectivers for Information and Related Technologies) yang dinyatakan dalam salah satu control objective-nya bahwa arah tujuan bisnis dan keselarasannya dengan TI harus benar-benar dapat dipahami. Bisnis dan strategi TI harus terintegrasi, secara jelas menunjukkan keterkaitan antara tujuan perusahaan dengan tujuan TI, dan dapat mengidentifikasi peluang yang muncul namun dengan tetap memahami keterbatasan kapasitas yang ada saat ini, serta dikomunikasikan secara luas ke semua pihak yang berkepentingan di dalam organisasi.
Adapun tahapan-tahapan yang perlu dilakukan dalam penyelarasan Strategi Bisnis Perusahaan dengan Tujuan TI adalah sebagai berikut :
Tahap 1 : Identifikasi dan Validasi
Dalam fase pertama dilaksanakan proses identifikasi dan validasi tujuan bisnis (Business Goals) dari suatu organisasi atau perusahaan. Tujuan bisnis yang diidentifikasi adalah tujuan bisnis yang bersifat jangka panjang yaitu tujuan yang ingin dicapai dalam waktu empat atau lima tahun ke depan. Biasanya tujuan ini terdapat di dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP)/ Renstra (Rencana Strategis)/ Rencana Kerja 5 tahun (Activity Plan 5 tahun) dan bila tidak ada maka diperlukan diskusi dan brainstorming dengan para top management (direksi dan manager) untuk menggali tujuan bisnis perusahaan sekaligus memvalidasinya.
Tujuan bisnis akan berbeda-beda pada setiap organisasi bisnis tergantung pada jenis industrinya masing-masing. Jumlahnya juga bisa beragam, ada yang menginventaris tujuan bisnis dengan jumlah yang banyak namun di lain pihak ada juga yang jumlahnya tidak begitu banyak. Hal ini tidak menjadi masalah. Tapi secara umum akan mempengaruhi penentuan jumlah tujuan TI dan proses TI yang akan dilibatkan dalam mendukung proses bisnis perusahaan untuk meraih tujuan bisnisnya.
Pentingnya IT Steering Comitee/ Komite Pengarah IT dalam Tata Kelola IT (IT Governance)
Pada artikel sebelumnya yang sudah dibahas mengenai “Tata Kelola IT dengan menggunakan framework COBIT”. Dimana dalam pembahasan tersebut membicarak mengenai mengenai spesifik dari Frame Work COBIT.COBIT (Control Objectives for Information and related Technology) merupakan standar Tata Kelola TI yang dikembangkan oleh IT Governance Institute (ITGI), yaitu sebuah organisasi yang melakukan studi tentang model Tata Kelola TI yang berbasis di Amerika Serikat. Berbeda dengan standar-standar Tata Kelola TI lainnya, COBIT mempunyai cakupan yang lebih luas, komprehensif, dan mendalam dalam melihat proses pengelolaan TI.
Pada pembahasan Kali ini, saya akan membahas mengenai pentingnya IT Steering Comitee (Komite Pengarah IT) dalam Pengelolaan IT (Tata Kelola IT / IT Governance).
Apa yang dimaksud IT Steering Comitee/ Komite Pengarah IT ?
Komite Pengarah TI adalah sebuah Badan/ Team administratif yang dibentuk dari berbagai bagian/ Department/ Unit Bisnis yang ada suatu organisasi/ perusahaan dimana berfungsi untuk melakukan monitoring dan memprioritaskan proyek-proyek IT dari perspektif lintas fungsional. Dua hal utama yang harus diperhatikan dalam Komite pengarah IT adalah sebagai berikut:
- Komitee Pengarah IT membantu memastikan bahwa strategi TI sejalan dengan tujuan strategis organisasi.
- Perwakilan Bagian/ Department/ Unit bisnis diwakili dalam komite pengarah memiliki kewenangan tertinggi atas keputusan strategis IT yang akan berdampak proses – proses yang ada perusahaan.
- Komite pengarah IT melakukan pemilihan prioritas proyek-proyek IT (skala besar), persetujuan proyek TI, dan perencanaan strategis TI yang didasarkan atas sejalan dengan tujuan bisnis. (more…)
Tata Kelola IT dengan menggunakan Frame Work COBIT
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya dengan judul Tata Kelola TI – Sebuah Konsep Pengelolaan TI yang bersinergi dengan Tata Kelola Perusahaan. Dimana pada tulisan tersebut Kami membahas mengenai Perlunya pengelolaan Teknologi Informasi, dimana sering kita mendengar istilah Tata Kelola IT (IT Governance). Tata Kelola TI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance). Teknologi Informasi (TI) adalah faktor penting dalam meraih sukses di era ekonomi informasi ini.
Pada pembahasan kali ini Kami akan membahas mengenai spesifik dari Frame Work COBIT.COBIT (Control Objectives for Information and related Technology) merupakan standar Tata Kelola TI yang dikembangkan oleh IT Governance Institute (ITGI), yaitu sebuah organisasi yang melakukan studi tentang model Tata Kelola TI yang berbasis di Amerika Serikat. Berbeda dengan standar-standar Tata Kelola TI lainnya, COBIT mempunyai cakupan yang lebih luas, komprehensif, dan mendalam dalam melihat proses pengelolaan TI.
COBIT memungkinkan perusahaan mengembangkan kebijakan yang jelas dan praktek-praktek terbaik (best practices) untuk pengendalian TI. COBIT dirancang sebagai tool Tata Kelola TI guna membantu managemen dalam mengelola dan memahami resiko-resiko bisnis dan keuntungan-keuntungan yang berhubungan dengan informasi dan TI terkait. Dalam mendukung Tata Kelola TI, COBIT menyediakan kerangka kerja yang memastikan bahwa TI telah diselaraskan dengan bisnis, sumberdaya TI telah digunakan secara bertanggungjawab, dan resiko-resiko TI ditangani dengan tepat.
Pada dasarnya struktur COBIT terdiri dari ringkasan eksekutif (executive summary), kerangka kerja (framework) berorientasi bisnis yang mencakup seluruh aktifitas TI, pedoman manajemen (management guidelines), sasaran pengendalian rinci (detailed control objectives), pedoman audit (audit guidelines), dan kumpulan alat implementasi (implementation tool set).
Prinsip Dasar Kerangka Kerja COBIT
Kerangka kerja COBIT merupakan kumpulan praktek-praktek terbaik (best practices) dan bersifat generik, digunakan sebagai acuan dalam menentukan sasaran kendali (control objectives) dan proses-proses TI yang diperlukan dalam pengelolaan TI.
RACI Chart ,suatu metode mengelola pekerjaan team dengan mudah
Sering kali dalam setiap pekerjaan terutama dalam team, kita sering mendengar kata – kata keluhan dari rekan kerja seperit :
- “Semua orang melakukan pekerjaan yang sama , dan pada saat diminta pertanggung jawaban sering kali, maaf ini bukan tanggung jawab saya “
- “Memang saya yang bertangung jawab terhadap dokkume ini, tetapi saya tidak mempunyai otorisasi untuk menyelesaikan sampai tuntas”
- “Proses persetujuan atas dokumen yang lama, dimana disebabkan karena kekawatiran orang / atasan akan pertanggung jawaban dokumen tersebut, sehingga berakibat proses yang lama”
(more…)
Tata Kelola TI – Sebuah Konsep Pengelolaan TI yang bersinergi dengan Tata Kelola Perusahaan
Latar Belakang Tata Kelola TI
Pada Tulisan Kali ini, saya akan membahas mengenai Perlunya pengelolaan Teknologi Informasi, dimana sering kita mendengar istilah Tata Kelola IT (IT Governance). Tata Kelola TI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance). Teknologi Informasi (TI) adalah faktor penting dalam meraih sukses di era ekonomi informasi ini. Bahkan saat ini TI adalah bagian sentral dari banyak operasi bisnis khususnya di bidang managemen finansial. Sebagai akibatnya Tata Kelola Perusahaan (Enterprise Governance) dan Tata Kelola TI (IT Governance) tak dapat lagi dikatakan sebagai dua hal yang terpisah. Tata kelola perusahaan yang efektif fokus pada individu dan sekumpulan ahli berpengalaman yang bekerja secara produktif, dimana kinerjanya dapat dimonitor dan diukur, serta memberikan jaminan bahwa setiap issu-issu kritikal yang muncul dapat segera ditangani. Di pihak lain TI telah lama dikenal sebagai enabler bagi strategi perusahaan, dan merupakan bagian tak terpisahkan dari strategi itu sendiri.
Tata kelola TI memberikan suatu dasar struktur yang mengaitkan dan menyelaraskan proses-proses TI, sumberdaya TI, serta informasi yang dibutuhkan perusahaan dalam mengimplementasikan strateginya untuk meraih target-target yang telah dicanangkan. Tata kelola TI mengintegrasikan serta mengoptimalisasikan metode untuk merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan akuisisi dan implementasi, delivery dan support, serta monitoring dan evaluasi kinerja TI. Hal yang penting untuk diketahui bersama bahwa Tata Kelola TI adalah bagian tak terpisahkan dari sukses pelaksanaan Tata kelola Perusahaan dengan cara memastikan adanya peningkatan yang terukur terhadap efisiensi dan efektivitas proses-proses bisnis perusahaan.
Gambar 1.1 Kerangka pengendalian dan peningkatan berkelanjutan